Sidoarjo – Manajamen Deltras FC mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait suporternya yang melanggar peraturan larangan hadir di laga tandang. Suporter Deltras FC melanggar aturan itu Ketika laga perdana The Lobster melawan tuan rumah Persela Lamongan, di Stadion Tuban Sports Center (8/9/2024) lalu.
Dalam surat keputusan Komdis tertanggal 13 September kemarin, dijelaskan, merujuk kepada Pasal 4 ayat 7 dan ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025, Klub Deltras FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 12.500.000.
Menanggapi hal tersebut, Amir Burhanuddin CEO Deltras mengaku, bahwa hal itu menjadi pelajaran penting bagi fans Deltras FC untuk lebih mendukung dengan dewasa.
Amir menyebut, suporter Deltras harus bisa mematuhi aturan yang sudah ada dalam kompetisi.
Salah satunya tak hadir langsung di stadion dalam laga tandang.
Sebab, regulasi menyebutkan, hingga kompetisi musim ini, suporter tim tamu dipebolehkan datang ke stadion tuan rumah.
“Kami berharap suporter Deltras bisa lebih tertib lagi dalam mendukung tim ini. Jangan ada pihak yang dirugikan atas kejadian yang berakibat sanksi seperti itu. Kita semua ingin yang terbaik untuk tim ini,” beber Amir.
Dia menambahkan, kedepan hal serupa tak boleh terjadi lagi. “Kedepan larangan untuk away semoga bisa dipatuhi suporter,” pungkasnya. (Tim)